Sidang Aming dan Evelyn berjalan di PA Jakarta Selatan.
Sabtu, 20 Mei 2017 | 11:20 WIB
Oleh :
Beno Junianto, Mohammad Yudha Prasetya
Aming dan Evelyn. (instagram.com/psychodiva2016)
Bola206–
Proses perceraian aktor dan komedian Aming Sugandhi dengan istrinya,
Evelyn Nada Anjani, masih terganjal sejumlah hal yang dianggap janggal
dalam proses perceraian pada umumnya.
Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan, salah satu hal yang
membuatnya bingung adalah soal perilaku Aming yang sudah ingin
menceraikan Evelyn, namun masih berhubungan intim layaknya suami-istri.
Hal ini dijelaskan oleh Henry, yang menyebut hal itu masih terjadi
pada tanggal 14 dan 15 Mei kemarin, padahal keduanya sudah dalam proses
perceraian.
"Pada 14 dan 15 Maret itu ya, kalau enggak salah, saat kejadian di-upload foto.
Dikatakan di situ, katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu
loh foto tersebut," kata Henry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,
Jumat 19 Mei 2017.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Henry pun
membeberkannya dengan jelas mengenai kejanggalan yang dimaksudnya
tersebut.
"Yang jelas, yang mereka lakukan itu yang dilakukan suami istri lah. Hubungan yang biasa suami istri itu, intimlah," kata Henry.
Henry menilai, semestinya hubungan intim antara keduanya itu tidak
boleh lagi dilakukan, karena memang rumah tangga mereka sudah masuk
proses talak.
"Namanya sudah sepakat cerai dan talaknya sudah, permohonan cerai
sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah dan sudah diserahkan lagi
katanya. Selanjutnya, katanya sudah ada kesepakatan, tetapi kenapa kok
begitu lagi?" ujarnya.
Comments
Post a Comment